Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

KEGIATAN BANK SAMPAH DESA MARGA DAJAN PURI

Administrator 27 Februari 2025 Dibaca 701 Kali
KEGIATAN BANK SAMPAH DESA MARGA DAJAN PURI

Kegiatan bank sampah meliputi pengumpulan, pemilahan, dan pengelolaan sampah. Bank sampah juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dalam konsep bank sampah, masyarakat diajak untuk mengumpulkan sampah-sampah yang sudah dipilah sesuai dengan jenisnya, seperti plastik, kertas, logam, dan barang-barang yang bisa didaur ulang2. Pengelola bank sampah mencatat setiap jumlah sampah yang disetorkan oleh individu maupun pihak tertentu

Kegiatan bank sampah:
 
1. Mengumpulkan sampah kering dan terpilah yang memiliki nilai ekonomis
2. Menimbang, mencatat, dan menghargai sampah yang terkumpul
3. Menukarkan sampah dengan uang tabungan, sembako, kuota internet, dan produk kebutuhan lainnya
4. Menjual sampah yang terkumpul ke pabrik plastik atau pengepul
5. Mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya pemilahan sampah
6. Menjalin kerja sama dengan organisasi perangkat daerah, instansi terkait, dan pihak swasta
 
Manfaat bank sampah :
1. Mengurangi penumpukan sampah di lingkungan
2. Mengurangi risiko pencemaran lingkungan
3. Mengurangi risiko banjir
4. Meningkatkan taraf hidup masyarakat
5. Mendukung upaya perusahaan korporat yang melakukan daur ulang
6. Memupuk kesadaran diri masyarakat akan pentingnya menjaga dan menghargai lingkungan hidup
7. Membuat sampah menjadi barang ekonomis
8. Untuk menjadi nasabah bank sampah, masyarakat dapat membawa sampah terpilah ke bank sampah. 
 
 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

89.8% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 4.045.591.559,56 Rp 3.633.279.649,78
Pendapatan 97.32%
Realisasi: Rp 1.883.160.893,59 Anggaran: Rp 1.935.002.893,59
Belanja 82.18%
Realisasi: Rp 1.662.325.870,00 Anggaran: Rp 2.022.795.779,78
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 87.792.886,19 Anggaran: Rp 87.792.886,19
97.3% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 1.935.002.893,59 Rp 1.883.160.893,59
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 2.085.893,59 Anggaran: Rp 2.085.893,59
Hasil Aset Desa 100%
Realisasi: Rp 4.500.000,00 Anggaran: Rp 4.500.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 783.714.000,00 Anggaran: Rp 783.714.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 108.74%
Realisasi: Rp 264.384.000,00 Anggaran: Rp 243.127.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 615.778.000,00 Anggaran: Rp 615.778.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 75.000.000,00 Anggaran: Rp 75.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 135.699.000,00 Anggaran: Rp 135.699.000,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 2.000.000,00 Anggaran: Rp 2.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 73.099.000,00
82.2% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.022.795.779,78 Rp 1.662.325.870,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 89.84%
Realisasi: Rp 954.528.685,00 Anggaran: Rp 1.062.417.219,78
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 80.93%
Realisasi: Rp 546.418.685,00 Anggaran: Rp 675.216.149,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 80.63%
Realisasi: Rp 83.818.500,00 Anggaran: Rp 103.958.411,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 28.82%
Realisasi: Rp 41.955.000,00 Anggaran: Rp 145.599.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 35.605.000,00 Anggaran: Rp 35.605.000,00