PENYERAHAN BLT
Administrator
09 Desember 2025
Dibaca 181 Kali
Selasa (09/12) Pemdes Desa Marga Dajan Puri Menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada 8 orang warga desa marga dajan puri yang kurang mampu. Adapun Nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan adalah sebesar Rp. 300.000/bulan untuk 1 orang. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tersebut Bersumber dari Dana Desa
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat