Selasa (09/12) Pemdes Desa Marga Dajan Puri Menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada 8 orang warga desa marga dajan puri yang kurang mampu. Adapun Nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan adalah sebesar Rp. 300.000/bulan untuk 1 orang. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tersebut Bersumber dari Dana Desa

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image